“UMENGAJAR GOES TO LAPAS 2016”
Standard of Procedure
2.
Peserta mengisi seluruh formulir secara lengkap yang
terdiri atas profil, surat pernyataan dan lampiran KRS.
3.
Dalam pengisian kolom keikutsertaan --yang tertera
pada formulir pendaftaran-- peserta harap memikirkan dan memastikan bahwa hari
yang terpilih adalah benar-benar hari dimana peserta dapat mengikuti kegiatan
pengabdian secara penuh.
4.
Peserta mengunggah dan mengirim formulir pendaftaran
sebelum deadline ke email wilissapphireblue@gmail.com.
5.
Peserta harap konfirmasi serta membayar biaya
pendafataran sebesar Rp 10.000 kepada Kak Wilis (085790697924).
6.
Bagi peserta di luar anggota UMengajar akan diberikan
tambahan berupa seleksi wawancara.
7.
Peserta yang lolos akan diumumkan pada tanggal 31
Januari 2016.
8.
Pengabdian “Umengajar Goes to Lapas” diselenggarakan
pada 15 Februari – 20 Maret 2016.
9.
Peserta yang lolos wajib untuk konsisten mengikuti
pengabdian sesuai jadwal yang telah dipilih oleh peserta sesuai dengan pilihan
yang tertera di dalam formulir pendaftaran.
10. Peserta
yang lolos wajib untuk menjaga nama baik diri sendiri ataupun organisasi yang
membawahi peserta ketika pengabdian.
11. Peserta
wajib menaati aturan yang diberlakukan baik oleh Lapas Lowokwaru ataupun
Organisasi UMengajar.
12. Peserta
yang konsisten mengikuti pengabdian berhak mendapatkan sertifikat bukti aksi sosial
edukasi dari Lapas Lowokwaru pasca pengabdian.
CP : 085791049504
Komentar
Posting Komentar